Penerjemahan Dokumen

Kami menyediakan layanan penerjemahan yang meliputi jasa penerjemahan dari penerjemah reguler / tidak tersumpah (non-sworn translator) dan jasa penerjemahan dari penerjemah tersumpah resmi dan bersertifikat. Kami menjamin hasil penerjemahan yang kami kerjakan dapat diterima dan dilegalisir di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan semua kantor kedutaan besar negara sahabat di Indonesia.

Kami menyediakan jasa penerjemahan untuk berbagai macam dokumen dalam berbagai bidang, yang meliputi:

1. Dokumen Perbankan seperti MoU, Minuta, Agreement, Annual Report, Financial Report, Ledger, Journal, dan lain-lain.

2. Dokumen Hukum seperti Putusan Pengadilan, Peraturan Perundang Undangan, Alat Bukti, Berkas-berkas Penyidikan dan Penyelidikan, Berita Acara Persidangan, dan lain-lain.

3. Dokumen Korporasi atau Perusahaan seperti Akta Notaris (Akta Pendirian Perusahaan), Agreement, AMDAL/ANDAL, Receipt, Invoice, Quote, Annual Report, Merk Dagang, TDP, SIUP, ISO, Manual Book, Advertising, TOS, dan lain-lain.

4. Dokumen Bidang Teknik seperti Index, Manual User, Journal, Hasil Lab, Software, Website, Program OS dan lain-lain.

Berikut adalah daftar harga dari layanan penerjemahan dokumen yang kami tawarkan:

NoBahasaTersumpahNon-Tersumpah
1Arab200.000/hlm150.000/hlm
2Belanda500.000/hlm250.000/hlm
3Inggris75.000/hlm50.000/hlm
4Jepang400.000/hlm250.000/hlm
5Jerman350.000/hlm250.000/hlm
6Korea /hlm250.000/hlm
7Mandarin (China) 400.000/hlm250.000/hlm
8Mandarin (Taiwan) 400.000/hlm250.000/hlm
9Perancis 300.000/hlm250.000/hlm
10Portugis /hlm500.000/hlm
11Rusia /hlm500.000/hlm
12Spanyol 400.000/hlm500.000/hlm
13Thailand /hlm250.000/hlm
14Vietnam /hlm275.000/hlm

Ketentuan format cetak terjemahan Dokumen sesuai standarisasi penerjemahan adalah sebagai berikut:

PaperA4
FontCourier New
Font Size12
Spasi2 (Double)
Margin1-1, 1-1

Penerjemahan Lisan

Jasa Penerjemahan Lisan atau Interpreter adalah sebuah jasa alih bahasa secara verbal atau lisan, dimana penerjemah akan menerjemahkan percakapan secara langsung. Kami menyediakan layanan penerjemahan lisan dalam bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Korea, bahasa Jerman, dll.

Dalam prakteknya di lapangan, secara umum ada 2 jenis jasa interpreting, yaitu:

1. Simultan

Dalam kategori ini, Interpreter menerjemahkan ke dalam bahasa target secepat mungkin, sementara pembicara bahasa sumber terus berbicara.

Adapun standar harga dari layanan ini untuk 8 jam kerja adalah Rp. 5,000.000,-

2. Konsekutif

Dalam kategori ini, interpreter berbicara setelah pembicara bahasa sumber selesai berbicara.

Adapun standar harga dari layanan ini untuk 8 jam kerja adalah Rp. 3,000.000,-

interpreter
legalisasi

Legalisasi Dokumen

Kami menyediakan jasa legalisasi dokumen yang akan membantu anda mendapatkan legalisir dokumen dari Departemen Hukum dan HAM dan Departemen Luar Negeri dengan mudah. Anda tinggal menghubungi kami dan kami akan mengurus segala prosesnya untuk anda.

Adapun jenis dokumen yang dilegalisir antara lain: Ijazah, transkrip nilai, akta pendirian, surat perjanjian, akta nikah, akta cerai dll.

Sebagai tambahan Informasi, persyaratan yang dibutuhkan untuk proses legalisasi di Departemen Hukum dan HAM dan Departemen Luar Negeri antara lain:

1. Surat Permohonan

2. Surat Kuasa

3. Poto Kopi KTP

4. Poto Kopi Dokumen

5. Materai 6000 per lembar

Adapun Standar Biaya Jasa Legalisasi / Legalisir:

Paket ExpressLama Proses
Rp 500.000,-3 hari kerja

Adapun Standar Biaya Jasa Legalisasi / Notaris:

Paket Harga Lama Proses
Rp 250.000,-2 hari kerja

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kami lewat no telepon / WA dan alamat email yang tersedia. Kami akan berusaha membalas pesan anda secepat mungkin.