Percayakan Urusan Penerjemahan Anda Kepada Kami
Kami adalah biro resmi penyedia layanan jasa penerjemahan tersumpah dan jasa legalisasi dokumen. Layanan kami meliputi penerjemahan bahasa Inggris, Arab, Jerman, Belanda, Mandarin, Perancis, Korea, Thailand, Portugis, Spanyol, Rusia, Vietnam, dan Italia.
Kami menjamin bahwa hasil terjemahan kami dapat dilegalisasi di Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, Kantor-kantor Kedutaan Besar negara asing di Indonesia. Kami juga menjamin bahwa dokumen yang kami terjemahkan dapat diakui oleh negara-negara pemilik bahasa terkait.
Kami menerjemahkan berbagai jenis dokumen yang bersifat legal, medical, technical, maupun financial. Kami juga menerjemahkan dokumen-dokumen lainnya seperti Ijazah, Raport, Transkrip Nilai, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Passport, SKCK, Surat Keterangan dll.
Para penerjemah kami adalah para penerjemah yang telah memperoleh predikat sebagai penerjemah tersumpah yang telah mendapatkan sertifikasi atau SK dari Gubernur setempat. Adapun dokumen yang memerlukan penerjemahan tersumpah biasanya adalah dokumen-dokumen yang digunakan untuk keperluan legal seperti untuk melanjutkan sekolah keluar negeri seperti ijazah dan transkrip nilai, dan untuk izin tinggal maupun bekerja di luar negeri seperti akta kelahiran, surat nikah, KTP, KK dll.
Kami menjamin bahwa semua layanan kami baik berupa penerjemahan dokumen, legalisasi, dan juga layanan yang lain dikerjakan secara cepat dan profesional.
Kami memberikan layanan penuh dari awal projek penerjemahan sampai selesai. Anda juga tidak perlu berkunjung ke kantor kami karena kami akan mengirimkan hasil projek penerjemahan ke alamat anda.
Harga yang kami tawarkan di Rumah Penerjemah adalah harga yang bersahabat. Kami pastikan bahwa layanan premium kami dapat didapatkan dengan harga yang terjangkau.